Sabtu, 29 November 2008

Kajari Surabaya Jangan "Bermain Api"


SURAT TERBUKA

Kajari Surabaya Jangan “Bermain Api”

Oleh : Andi Mulya, Wartawan TIPIKOR

Assalammualaikum Wr.Wb bapak Abdul Aziz SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, dalam surat terbuka ini saya hanya mengingatkan bahwasanya institusi penegak hukum khususnya kejaksaan sedang disorot oleh masyarakat atas tindakan oknum jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap dan Jaksa Agung Hendarman Supandji juga tidak segan-segan memberhentikan jaksa-jaksa nakal yang terbukti telah mencoreng citra kejaksaan itu sendiri.

Sudah banyak isu yang berkembang di masyarakat khususnya dialamatkan ke Media Investigasi Korupsi TIPIKOR kalau Kejaksaan Negeri Surabaya “bermain api” atas perkara-perkara pidana yang menjadi sorotan publik maupun perkara pidana lainnya yang luput dari pantauan publik.

Sampai-sampai ada salah satu jaksa fungsional di lingkungan Kejari Surabaya pun mengkritisi kinerja anda dan mengeluarkan semua uneg-unegnya kepada TIPIKOR bahwa anda selaku pucuk pimpinan “terlalu berani” dalam melakukan tindakan yang mestinya tidak perlu dilakukan sebagai seorang pimpinan kepada anak buahnya dalam menjalankan tugas sebagai seorang jaksa.

Sebagai seorang penegak hukum apalagi sebagai pemegang tongkat komando di kejaksaan negeri Surabaya, bapak harus terus memegang teguh sumpah adhyaksa yang sudah diucapkan di depan jaksa agung bahwa seorang jaksa harus bersungguh-sungguh, objektif, berani, professional dan adil dalam melaksanakan tugasnya.

Saya berharap dan percaya bahwasanya anda masih memegang teguh apa yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang maupun perintah Jaksa Agung supaya tetap memegang teguh sumpah Adhyaksa.

1 komentar:

Desa Ajakkang mengatakan...

halo bang .... gimana caranya supaya sy bisa gabung di media investigasi tipikor sebagai wartawan, sy tinggal di sul - sel.